Maju ke Pilgub Sumut, Pangkostrad Sebaiknya Segera Mundur



Jakarta, SiantarTimes.Com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, atau Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi serius menatap Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Juni 2018. Buktinya, ia sudah mendaftarkan diri lebih dari empat parpol sebagai bakal cagub.

Kritikan pun tertuju kepada jenderal bintang tiga tersebut. Disarankan, agar Edy mengundurkan diri dan fokus persiapan ke Pilgub Sumut.

Menurut Anggota Dewan Pakar DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mestinya saat mendaftar meskipun baru penjaringan, Edy berani mundur.

"Segera mengundurkan diri. Begitu dia mendaftar, mencalonkan diri harus mengundurkan diri," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Taufiq menekankan latarbelakang Edy yang memegang posisi jabatan TNI menjadi alasannya. Hal ini penting, agar TNI tak terbawa-bawa dengan aroma politik.

"Misal kalau dia sebagai Pangdam, maka harus dilepaskan dan dia menjadi sipil. Tidak boleh mencalonkan diri. Nah, tidak boleh kita menghalangi. Karena itu, saya berpikir jangan membawa-bawa korpsnya," lanjut Taufiq.
   
Kemudian, ia mengingatkan setiap warga negara memiliki hak untuk berpolitik. Namun, semua harus mengikuti etika dan aturan.

"Hak warga negara tidak boleh digugurkan. Hak warga negara boleh berpolitik. Siapa pun di Indonesia ini punya hak berkumpul dan berpolitik," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.

Nama Edy Rahmayadi dipastikan siap bersaing memperebutkan kursi Gubernur Sumut. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu sudah gencar mendaftar lebih dari empat parpol seperti PDIP, Partai NasDem, PPP, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

Posting Komentar untuk "Maju ke Pilgub Sumut, Pangkostrad Sebaiknya Segera Mundur"